SM – BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN di fasilitas kesehatan. Peningatan kualitas tersebut diantaranya dengan telah dilaksanakannya sistem antrean online yang dapat dirasakan oleh peserta JKN.
Tujuannya untuk menghindari kerumunan di fasilitas kesehatan dan juga mengurangi waktu tunggu pasien saat berobat di poli.
Sudah terdapat beberapa rumah sakit yang telah menerapkan sistem antrean online sekaligus terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.
Penerapan sistem antrean online ini perlu dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga pelaksanaan dilapangannya dapat berjalan dengan lancar apalagi sistem ini masih terbilang baru.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Antrean Online Pada Rumah Sakit Harapan Bunda, Selasa (05/03).
Dasrial mengatakan bahwa Rumah Sakit Harapan Bunda telah berkomitmen melaksanakan pemanfaatan antrean online dengan baik.
“Selama tahun 2024 telah ada peningkatan penggunaan antrean online dimana pada bulan Januari 2024 persentase pemanfaatan antrean online sebesar 44,44% sedangkan pada bulan Februari 2024 persentase pemanfaatannya sudah meningkat menjadi 82,74%. Peningkatan ini menjadi sinyal positif bagi peserta JKN yang mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, ” kata Dasrial.
Peserta JKN menjadi tidak menumpuk dan menunggu terlalu lama untuk berobat ke poli. Rumah sakit juga mendapatkan manfaat dengan adanya antrean online ini, yaitu dengan terurainya antrean pasien sehingga kondisi rumah sakit menjadi kondusif dan nyaman. Hal tersebut menjadikan kepuasan peserta terhadap Program JKN menjadi meningkat.
”Pelaksanaan antrean online ini sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, telah disepakati melalui komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dan PERSI (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia) perihal peningkatan mutu pelayanan kesehatan, diantaranya yaitu sistem antrean elektronik, display ketersediaan tempat tidur, display tindakan operasi, simplifikasi prosedur layanan hemodialisis, optimalisasi petugas penanganan pengaduan rumah sakit, kemudahan pindah kelas rawat bagi PBPU, interoperabilitas sistem informasi manajemen FKRTL dan FKTP dengan BPJS Kesehatan, fungsi dan perluasan layanan mobile customer care, penyederhanaan administrasi pada loket layanan dan fasilitas fitur penjawab elektronik,” pungkas Dasrial.
Direktur Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta, Mirta Widia menyambut baik inovasi BPJS Kesehatan atas sistem antrean online serta mengapresiasi kegiatan evaluasi dan monitoring yang dilakukan hari ini dengan mendatangkan tim teknologi informasi dari kedeputian wilayah. Rumah Sakit Harapan Bunda senantiasa berusaha melayani peserta JKN dengan sebaik-baiknya. Hadirnya antrean online bukan hanya memudahkan peserta JKN namun juga memudahkan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan. Menurutnya, dengan antrean online tidak ada lagi antrean panjang sehingga suasana rumah sakit menjadi nyaman dan pelayanan kesehatan yang diberikan juga menjadi tepat waktu.
“Rumah Sakit Harapan Bunda menyediakan tempat khusus yang dinamakan Pojok Mobile JKN bertujuan untuk mesosialisasikan Aplikasi Mobile JKN secara berkesinambungan dengan mendampingi peserta dalam melakukan pendaftaran sehingga dapat mengakses antrean online. Antrean online memberikan banyak manfaat bagi rumah sakit, kepastian peserta dalam mendapatkan layanan, informasi jam praktek, dan masih banyak lagi lainnya, sehingga peserta dapat memperkirakan kapan waktunya datang ke rumah sakit. Tentunya manfaat bagi rumah sakit, peserta jadi tidak perlu berada di rumah sakit terlalu lama yang pada akhirnya menghasilkan respon pelayanan kesehatan yang cepat, baik dari awal sampai dengan mendapatkan obat sehingga akan menambah tingkat kepuasan bagi pasien terhadap layanan,” tutup Mirta.
(Hais/ads)