SM – Depok – Situs bersejarah Kota Depok hampir punah. Padahal Kota Depok
kaya akan situs bersejarah sekaligus saksi bisu perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia.
Kegelisahan beberapa penyelenggara Kota Depok ini terungkap dalam Rapat Paripurna beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengakui, Pemkot harus menjaga dan melestarikan situs-situs bersejarah.
Sehingga, perlu upaya penyelamatan agar situs bersejarah itu dapat terlindungi, bahkan bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi
“Pemkot akan perhatikan itu. Sehingga situs-situs bersejarah tidak punah, ” ujarnya (30/3).
“Terkait Raperda cagar budaya ini, kita memang harus melestarikan cagar budaya dan ini juga harus diatur. Mudah-mudahan, kita menjadi bagian dari pihak-pihak yang konsen terhadap warisan budaya-budaya kita,” ungkap Supian Suri. (Hais)