SM – JAKARTA TIMUR – BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN. Sinergi serta kolaborasi bersama dengan pelayanan kesehatan menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan demi tercapainya kepuasan terhadap peserta JKN. Santi (55), salah satu peserta JKN yang telah merasakan berbagai manfaat dan kemudahan menggunakan Program JKN saat menjalani proses pengobatan penyakit jantungnya.
Santi merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan profesi guru yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Jakarta Timur sehingga ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen kepesertaan PPU (Pekerja Penerima Upah) sejak PT. ASKES (Persero) masih berdiri.
“Di awal tahun 2024 sekitar bulan Januari, saya pergi berobat karena ada keluhan nyeri pada dada, sesak, dan pusing. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Puskesmas tempat saya terdaftar untuk berobat menggunakan Program JKN. Saat tiba di Puskesmas, saya di tanya apakah sudah mendaftar secara online karena sebelumnya saya tidak tahu, jadi pada saat itu petugas Puskesmas membantu saya untuk melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah itu, saya masuk bertemu dengan dokter di poli umum dan menginfokan terkait keluhan saya. Dokter yang memeriksa pada saat itu merasa ada kecurigaan dan perlu pemeriksaan yang lebih mendalam, sehingga saya diarahkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jantung Jakarta,” ujar Santi menceritakan pengalamannya kepada wartawan.
Santi menceritakan pengalaman berobat di Rumah Sakit Jantung Jakarta sangatlah memuaskan, baik dari segi pelayanan, kemudahan administrasi, dan lainnya. Pada saat datang ia memang tidak langsung mendapatkan pelayanan. Hal tersebut dikarenakan pasien yang datang sudah cukup banyak dan dirinya merupakan pasien baru sehingga Santi dijadwalkan kembali untuk kontrol.
Pada saat hari dimana ia kontrol, dokter menjelaskan diagnosa penyakitnya dengan sangat baik dan mudah dipahami, selain itu dokter juga menyarankan untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang lainnya, seperti pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan MSCT-Jantung, dan tindakan lain yang dirasa perlu. Setelah semua pemeriksaan tersebut dilakukannya, Santi mengaku bahwa tidak ada tambahan biaya sama sekali.
“Perihal administrasi menurut pengalaman saya petugas baik di Puskemas ataupun rumah sakit tidak meminta fotocopi KTP, KIS maupun kartu keluarga. Untuk antrean, terutama di Rumah Sakit Jantung Jakarta saya cukup lama mengantre namun masih dalam batas wajar dikarenakan pasiennya yang memang cukup banyak dan juga dari pihak rumah sakit sudah menjadwalkan jam berapa kita harus datang untuk control, sehingga pasien tidak menumpuk dan tidak harus mengantre tanpa kejelasan,” lanjut Santi.
Santi menambahkan bahwa dirinya merasa cukup puas dengan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh fasilitas Kesehatan mulai dari petugas administrasi, perawat, hingga dokter.
Dokter yang melayani memberikan penjelasan dengan sangat jelas, baik mengenai diagnosa ataupun tindakan yang perlu dilakukan. Perawat yang membantu pemeriksaan tambahan juga sangat sigap dan telaten saat melayaninya.
Dengan adanya aplikasi mobile JKN juga sangat memudahkan peserta JKN terutama dalam hal administrasi seperti pendaftaran antrean online. Harapan Santi kedepannya agar semua fasilitas kesehatan baik Puskesmas ataupun rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang sama dan sesuai ketentuan, tidak membedakan pelayanan antara peserta JKN dengan pasien umum maupun pasien asuransi komersil. (***)