Di Tengah Penguntitan Densus 88, Jampidsus Dilaporkan ke KPK. Siapa Yang Melapor?

SM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampudsus Kejagung), Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah isu penguntitan dirinya oleh Densus Antiteror 88.

Siapa yang melaporkan? Pihak Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Koalisi ini datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Tampak di antara mereka advokat Deolipa Yumara dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Terlapornya jaksa agung Jampidsus. Kemudian penilai aset, siapa PPA kejaksaan agung juga, kemudian dari DJKN direktorat jenderal kekayaan negara,” kata Koordinator KSST Ronald Loblobly di Gedung KPK, seperti dikutip democrazy.id

Menurut Ronal, dugaan korupsi ini terkait adanya lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama.

“Melaporkan aduan masyarakat bahwa ada indikasi dugaan korupsi yang dilakukan terhadap lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama,” katanya.

Bahkan, Ronal menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai triliunan rupiah.

“Jadi, kerugiannya itu kita taksir senilai Rp 11 triliun, tetapi dilelang hanya kemudian Rp 1,9 triliun, indikasi kerugian Rp 9 triliun,” ujarnya.

Ia mengaku telah menyerahkan berkas dan fakta yang telah dimiliki ke KPK.

Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie dimata-matai sejumlah orang diduga anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Jampidsus Kejagung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (HaKIM)

Mungkin Anda Menyukai

Open chat
Hello
ada yang bisa aku bantu?