Rokok Ilegal Mulai Gencar Di Razia, Warung-Warung Di bogor Banyak yang Tutup. Pertanyaannya kenapa Tidak Distributornya di Jegal?
SM -BOGOR – Warung penjual rokok mulai dilakukan razia oleh Bea Cukai Kota Bogor dan Satpol PP. Sasarannya warung yang menjual rokok tanpa pajak Bea cukai.
Humas Kantor Bea Cukai Bogor, Raditya Ishak mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya berhasil menyita 61 bungkus atau 1220 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
“Berdasarkan hasil giat Operasi Pasar bersama dengan Satpol PP, Polresta, dan Kodim Kota Bogor diketahui bahwa terdapat toko atau warung yang menyediakan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal untuk dijual. Hasil pemeriksaan didapati toko menjual BKC HT ilegal jenis SKM berbagai merk,” ujarnya.
Kantor Bea Cukai Kota Bogor membidik ini, sesuai dengan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
“Jadi setiap ada laporan, atau setiap bulan ada laporan kita lakukan razia di masyarakat melibatkan Kecamatan dan Satpol PP, ” ujarnya. (Hais)